Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan segera merealisasikan program Rp 1 Miliar perdesa atau Bermawah, Maju dan Sejahtera (BERMASA).
Hal ini tentunya akan menjadi berkah sekaligus tanggung jawab yang bertambah buat kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga penghasilan dan tunjangan sejumlah unsur di pemerintah desa akan dinaikan.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masayrakat dan Desa (PMD), H Yuhelmi.
"Program BERMASA merupakan program bupati Bengkalis melalui perubahan perbup nomor 52 tahun 2018 tentang penghasilan tetap kepala desa serta tunjangan BPD. Ini semua dalam rangka perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis karena semakin banyaknya tanggung jawab di desa,” ungkap Yuhelmi.
Dikatakanya, sosialisasi perbup yang dibuka Bupati Kasmarni tentang pedoman umum pengelolaan bantuan BERMASA, yang telah berlangsung, Senin (11/10/2021) di ikuti unsur Kecamatan Bengkalis, Kepala Desa, BPD, PKK dan Pendamping di Balai Pertemuan Kantor Camat Bengkalis.
"Bantuan khusus Rp 1 Miliar perdesa yang disiapkan ini, ada 3 indikator yang akan dimasukkan di dalamnya. Diantaranya indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan dan tidak digunakan untuk operasional Kepala Desa,” jelas Yuhelmi.
Namun demikian, dikatakanya lagi, pihaknya sudah mempersiapkan melalui anggaran lain, untuk operasional kepala desa. Jika sebelum Perbup ini diterbitkan dan disosialisasikan. Untuk Kepala Dinas PMD, penghasilannya Rp7.000.000, dan kedepan akan menjadi Rp8.500.000.
“Untuk BPD tunjangan sebelumnya Rp2.500.000, dan pada hari ini menjadi Rp3.750.000. begitu juga turunannya ke bawa yang juga dipersiapkan Perbupnya yang sudah tentu tidak sama dengan Kepala Desa. Ketua BPD serta wakil dan anggotanya tentu kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” terang Yuhelmi.
